BOMBANA yang dikenal sebagai wilayah Moronene, salah satu dari sekian banyak etnis di Sulawesi Tenggara, dimitoskan sebagai Negeri Dewi Padi (Dewi Sri). Konon, sang dewi pernah turun di sebuah tempat yang belakangan disebut Tau Bonto.
Dalam bahasa Moronene, tau bonto berarti tahun pembusukan. Disebut begitu karena ketika Dewi Padi itu turun di tempat tersebut, produksi padi ladang melimpah ruah sehingga penduduk kewalahan memanennya. Akibatnya, banyak padi tertinggal dan membusuk di ladang. Padahal, masih menurut cerita rakyat setempat, luasan ladang yang dibuka tak seberapa, hanya beberapa hektar saja untuk setiap keluarga.
Tau Bonto menjadi pusat pemerintahan di zaman kekuasaan mokole, gelar raja di wilayah Moronene pada masa lalu. Di masa pemerintahan swapraja Buton pascakemerdekaan, wilayah kekuasaan mokole berubah menjadi wilayah distrik, dan selanjutnya menjadi kecamatan hingga sekarang.
Secara historis, wilayah Moronene di daratan besar jazirah Sulawesi Tenggara mencakup Kecamatan Watubangga di Kabupaten Kolaka sekarang. Namun, yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Buton hanya Kecamatan Poleang dan Rumbia. Saat ini telah berkembang menjadi empat kecamatan. Dua kecamatan tambahan sebagai hasil pemekaran adalah Poleang Timur dan Rarowatu. Kecamatan Rarowatu berpusat di Tau Bonto.
Pulau Kabaena juga termasuk wilayah Moronene sebab penduduk asli pulau penghasil gula merah itu adalah suku Moronene. Meski demikian, pemerintahan mokole di Kabaena bersifat otonom, tidak ada hubungan struktural maupun hubungan afiliatif dengan kekuasaan mokole di daratan besar.
Kekuasaan mokole di Kabaena berada di bawah kontrol Kesultanan Buton, seperti halnya mokole di daratan besar jazirah Sulawesi Tenggara. Sultan Buton menempatkan petugas keraton di Kabaena yang bergelar Lakina Kobaena. Karena itu, secara struktural, Kabaena lebih dekat dengan Buton.
NEGERI Dewi Padi tak lebih dari sebuah mitos yang sebenarnya ingin menggambarkan bahwa wilayah Moronene memiliki potensi lahan pertanian yang bisa mendatangkan kemakmuran bagi penduduk yang kreatif dan mau bekerja keras.
Sebaliknya, jika hanya bergantung pada kemurahan alam dan sulit menerima perubahan, masyarakat akan tetap terjebak pada pola kehidupan yang statis, sebagaimana gejala umum yang segera terlihat pada realitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat Moronene, baik di daratan besar maupun di Pulau Kabaena.
Gejala itu sangat kontras dengan kehidupan masyarakat pendatang. Sumber-sumber ekonomi di kabupaten yang belum seumur jagung itu justru dikuasai masyarakat Bugis yang bermigrasi ke daerah itu sejak puluhan, bahkan boleh jadi sudah mencapai ratusan tahun, lalu.
Begitu datang, mereka membuka perkebunan kelapa untuk memanfaatkan lahan luas di wilayah pesisir. Perkebunan itu masih dinikmati generasi sekarang, bahkan telah diversifikasi dengan tanaman komersial lain. Kecuali kelapa sebagai tanaman pokok, lahan perkebunan tadi menghasilkan pisang dan cokelat.
Belakangan ini rata-rata orang Bugis di Poleang kejangkitan demam vanili, yang telah lebih dulu melanda petani di Kolaka Utara. Virus seperti itulah yang diharapkan juga diidap masyarakat Moronene. Harga vanili jauh lebih tinggi dari cokelat, yaitu sekitar Rp 130.000 setiap kilogram saat ini.
Kendati belum memadai, pemerintah sebetulnya telah membangun sarana dan prasarana di wilayah itu, seperti jaringan jalan dan jembatan, irigasi persawahan dan penambakan. Selain itu, pemerintah juga menempatkan sejumlah proyek transmigrasi. Proyek tersebut melibatkan penduduk lokal yang menikmati fasilitas seperti halnya transmigran penghuni proyek tersebut.
Bahkan, masyarakat suku Moronene yang masih berkeliaran di hutan-hutan telah ditangani secara khusus melalui program permukiman masyarakat terasing. Selama dekade 1970-an, tercatat dua lokasi proyek permukiman suku terasing dari masyarakat Moronene, yaitu proyek Lanowulu dan Rau-Rau.
Terakhir, pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat menetapkan wilayah tersebut menjadi Kapet (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) Bukari. Namun, proyek BJ Habibie ini belum berhasil karena keburu datang resesi ekonomi yang disusul jatuhnya rezim Orde Baru. Akan tetapi, proyek tersebut masih eksis hingga sekarang walau hasilnya juga tetap tidak kelihatan.
Semua upaya tersebut diharapkan memberikan motivasi bagi penduduk setempat untuk maju mengejar ketertinggalannya. Namun, hasilnya belum optimal. Masih terlalu sedikit penduduk lokal yang ikut memanfaatkan, misalnya, sarana irigasi persawahan dan penambakan yang telah dibangun pemerintah. Mereka lebih memilih pola pertanian lahan kering di pedalaman yang sulit dijangkau alat transportasi karena tidak ada prasarana jalan.
PUNCAK dari semua upaya untuk memajukan masyarakat di daerah tersebut adalah pemekaran wilayah Moronene menjadi kabupaten sendiri. Tujuan pemekaran itu bukan saja untuk memperpendek rentang kendali pelayanan di bidang birokrasi, tetapi memberi kesempatan kepada masyarakat setempat untuk maju mengembangkan potensinya.
Peluang-peluang baru yang terbuka menyusul terbentuknya kabupaten baru itu diharapkan segera ditangkap dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat setempat.
Wilayah yang telah menjelma menjadi Kabupaten Bombana saat ini masih dalam masa transisi. Dalam masa transisi tersebut, pasti muncul banyak kekurangan dan bahkan bisa terjadi kekeliruan dalam meletakkan fondasi, penataan, dan pengelolaan pemerintahan kabupaten baru tersebut.
Dalam bahasa Moronene, tau bonto berarti tahun pembusukan. Disebut begitu karena ketika Dewi Padi itu turun di tempat tersebut, produksi padi ladang melimpah ruah sehingga penduduk kewalahan memanennya. Akibatnya, banyak padi tertinggal dan membusuk di ladang. Padahal, masih menurut cerita rakyat setempat, luasan ladang yang dibuka tak seberapa, hanya beberapa hektar saja untuk setiap keluarga.
Tau Bonto menjadi pusat pemerintahan di zaman kekuasaan mokole, gelar raja di wilayah Moronene pada masa lalu. Di masa pemerintahan swapraja Buton pascakemerdekaan, wilayah kekuasaan mokole berubah menjadi wilayah distrik, dan selanjutnya menjadi kecamatan hingga sekarang.
Secara historis, wilayah Moronene di daratan besar jazirah Sulawesi Tenggara mencakup Kecamatan Watubangga di Kabupaten Kolaka sekarang. Namun, yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Buton hanya Kecamatan Poleang dan Rumbia. Saat ini telah berkembang menjadi empat kecamatan. Dua kecamatan tambahan sebagai hasil pemekaran adalah Poleang Timur dan Rarowatu. Kecamatan Rarowatu berpusat di Tau Bonto.
Pulau Kabaena juga termasuk wilayah Moronene sebab penduduk asli pulau penghasil gula merah itu adalah suku Moronene. Meski demikian, pemerintahan mokole di Kabaena bersifat otonom, tidak ada hubungan struktural maupun hubungan afiliatif dengan kekuasaan mokole di daratan besar.
Kekuasaan mokole di Kabaena berada di bawah kontrol Kesultanan Buton, seperti halnya mokole di daratan besar jazirah Sulawesi Tenggara. Sultan Buton menempatkan petugas keraton di Kabaena yang bergelar Lakina Kobaena. Karena itu, secara struktural, Kabaena lebih dekat dengan Buton.
NEGERI Dewi Padi tak lebih dari sebuah mitos yang sebenarnya ingin menggambarkan bahwa wilayah Moronene memiliki potensi lahan pertanian yang bisa mendatangkan kemakmuran bagi penduduk yang kreatif dan mau bekerja keras.
Sebaliknya, jika hanya bergantung pada kemurahan alam dan sulit menerima perubahan, masyarakat akan tetap terjebak pada pola kehidupan yang statis, sebagaimana gejala umum yang segera terlihat pada realitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat Moronene, baik di daratan besar maupun di Pulau Kabaena.
Gejala itu sangat kontras dengan kehidupan masyarakat pendatang. Sumber-sumber ekonomi di kabupaten yang belum seumur jagung itu justru dikuasai masyarakat Bugis yang bermigrasi ke daerah itu sejak puluhan, bahkan boleh jadi sudah mencapai ratusan tahun, lalu.
Begitu datang, mereka membuka perkebunan kelapa untuk memanfaatkan lahan luas di wilayah pesisir. Perkebunan itu masih dinikmati generasi sekarang, bahkan telah diversifikasi dengan tanaman komersial lain. Kecuali kelapa sebagai tanaman pokok, lahan perkebunan tadi menghasilkan pisang dan cokelat.
Belakangan ini rata-rata orang Bugis di Poleang kejangkitan demam vanili, yang telah lebih dulu melanda petani di Kolaka Utara. Virus seperti itulah yang diharapkan juga diidap masyarakat Moronene. Harga vanili jauh lebih tinggi dari cokelat, yaitu sekitar Rp 130.000 setiap kilogram saat ini.
Kendati belum memadai, pemerintah sebetulnya telah membangun sarana dan prasarana di wilayah itu, seperti jaringan jalan dan jembatan, irigasi persawahan dan penambakan. Selain itu, pemerintah juga menempatkan sejumlah proyek transmigrasi. Proyek tersebut melibatkan penduduk lokal yang menikmati fasilitas seperti halnya transmigran penghuni proyek tersebut.
Bahkan, masyarakat suku Moronene yang masih berkeliaran di hutan-hutan telah ditangani secara khusus melalui program permukiman masyarakat terasing. Selama dekade 1970-an, tercatat dua lokasi proyek permukiman suku terasing dari masyarakat Moronene, yaitu proyek Lanowulu dan Rau-Rau.
Terakhir, pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat menetapkan wilayah tersebut menjadi Kapet (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) Bukari. Namun, proyek BJ Habibie ini belum berhasil karena keburu datang resesi ekonomi yang disusul jatuhnya rezim Orde Baru. Akan tetapi, proyek tersebut masih eksis hingga sekarang walau hasilnya juga tetap tidak kelihatan.
Semua upaya tersebut diharapkan memberikan motivasi bagi penduduk setempat untuk maju mengejar ketertinggalannya. Namun, hasilnya belum optimal. Masih terlalu sedikit penduduk lokal yang ikut memanfaatkan, misalnya, sarana irigasi persawahan dan penambakan yang telah dibangun pemerintah. Mereka lebih memilih pola pertanian lahan kering di pedalaman yang sulit dijangkau alat transportasi karena tidak ada prasarana jalan.
PUNCAK dari semua upaya untuk memajukan masyarakat di daerah tersebut adalah pemekaran wilayah Moronene menjadi kabupaten sendiri. Tujuan pemekaran itu bukan saja untuk memperpendek rentang kendali pelayanan di bidang birokrasi, tetapi memberi kesempatan kepada masyarakat setempat untuk maju mengembangkan potensinya.
Peluang-peluang baru yang terbuka menyusul terbentuknya kabupaten baru itu diharapkan segera ditangkap dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat setempat.
Wilayah yang telah menjelma menjadi Kabupaten Bombana saat ini masih dalam masa transisi. Dalam masa transisi tersebut, pasti muncul banyak kekurangan dan bahkan bisa terjadi kekeliruan dalam meletakkan fondasi, penataan, dan pengelolaan pemerintahan kabupaten baru tersebut.
No comments:
Post a Comment